PERATURAN GROUP FORSIL KODHAM W141~W160
1. Setiap member dilarang berjualan/iklan/promosi yg bersifat mencari keuntungan sepihak/pribadi di dalam group, kecuali hari pada jam2 tertentu & hari ahad sesuai ketentuan sbb:
📌 Silaturahim/Chatting tanpa Iklan
▶ Senin-Sabtu : 05.00 - 20.00wib
📌 Promosi/Beriklan
▶ Ahad : 08.00 - 19.00wib
2. Setiap member diberikan kebebasan berpikir, memberikan pendapat/saran,serta kritikan yg membangun demi kemajuan kodham dilingkungan kormin3.
3. Setiap member dilarang saling menghina/mengejek satu sama lain,saling menghargai & menghormati sesama member forsil.
4. Menjaga tata krama/sopan
santun,serta dg bahasa yang pantas digunakan, serta menjaga tingkah laku/kepribadianya selama di grup forsil.
5. Dilarang Crash dan debat kusir tentang akidah.
6. Bila ada member yang melanggar peraturan forsil, admin berhak memberi teguran, kalau sampai 3 kali melanggar maka akan diremove sepihak dari grup oleh admin.
7. Menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah.
Peraturan ini mulai berlaku sejak ditetapkan (Selasa, 22 Maret 2016)
📌 TTD✒
Ketua Kodham Kormin 3
⛎〽〰
Ulinuha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar